Skip to main content

Posts

Featured

Pengertian Dan Fungsi Perbankan

Pengertian Perbankan Definisi Bank menurut Undang-Undang  RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan menurut Hasibuan (2005:2), pengertian bank adalah: Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan ( financial assets ) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja. Selain itu Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. Berdasarkan ketiga pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa bank adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana ( surplus of fund ) dan menyalurkannya kembali ke

Latest Posts

Definisi Bank

SIA Pengeluaran Kas

SIA Penerimaan Kas

Pengertian, Unsur, Dan Aplikasi SIA